PERSYARATAN PELAYANAN PERMOHONAN SURAT PENGANTAR NIKAH:

  1. Surat Pengantar RT dan RW
  2. Tanda Lunas PBB Tahun berjalan
  3. Fotocopy Kartu Keluarga
  4. Fotocopy KTP Pemohon
  5. Fotocopy Surat Nikah Orang Tua
  6. Fotocopy KTP Orang Tua
  7. Fotocopy Akte Kelahiran
  8. Fotocopy Ijazah
  9. Asli dan Fotocopy Surat Cerai/Surat Kematian Suami/Istri (Untuk Janda/Duda)
  10. Surat Pernyataan Belum Menikah (Blanko Disediakan Di Kelurahan)
  11. Foto Ukuran 2x3 sebanyak 3 lembar
  12. Imuninasi dari Puskesmas/RS/Bidan (Bagi Wanita)
  13. Ijin dari Instansi bagi TNI/POLRI