PERSYARATAN PELAYANAN PERMOHONAN SURAT PENGANTAR NIKAH:
- Surat Pengantar RT dan RW
- Tanda Lunas PBB Tahun berjalan
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy KTP Pemohon
- Fotocopy Surat Nikah Orang Tua
- Fotocopy KTP Orang Tua
- Fotocopy Akte Kelahiran
- Fotocopy Ijazah
- Asli dan Fotocopy Surat Cerai/Surat Kematian Suami/Istri (Untuk Janda/Duda)
- Surat Pernyataan Belum Menikah (Blanko Disediakan Di Kelurahan)
- Foto Ukuran 2x3 sebanyak 3 lembar
- Imuninasi dari Puskesmas/RS/Bidan (Bagi Wanita)
- Ijin dari Instansi bagi TNI/POLRI