BULAN BAKTI GOTONG ROYONG MASYARAKAT (BBGRM) TAHUN 2024
Pelaksanaan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) 2024 yang dilaksanakan oleh LPMK yang berlokasi di Ciblon Kedungwinong pada tanggal 11 Agustus 2024 berjalan...
Kelurahan Tembalang selain memiliki kelembagaan seperti PKK, BKM, juga memiliki kelembagaan fungsional lain yang dibentuk dibawah naungan pemerintah kelurahan langsung, yang juga berperan dalam memajukan kualitas masyarakat Tembalang, yaitu Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Tembalang (LPMK). LPMK adalah wadah prakarsa masyarakat kelurahan yang menjadi mitra kerja pemerintah kelurahan untuk menampung dan mewujudkan aspirasi, serta kebutuhan masyarakat di kelurahan.
Tugas LPMK
Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan Pasal 10, LPMK mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.
Banyak makna yang dimaksud dalam LPMK ini, diantaranya ;
Visi dan Misi
Visi LPMK Tembalang : terwujudnya keadilan sosial masyarakat, kesejahteraan dan kemandirian
Misi LPMK Tembalang :
Fungsi LPMK
Pembentukan LPMK
LPMK dibentuk atas prakarsa masyarakat dan / atau prakarsa masyarakat yang difasilitasi Pemerintah Kelurahan melalui musyawarah dan mufakat
Pelaksanaan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) 2024 yang dilaksanakan oleh LPMK yang berlokasi di Ciblon Kedungwinong pada tanggal 11 Agustus 2024 berjalan...